Minggu, 11 Mei 2008

Adat Menggunakan Songket Palembang

Dalam bukunya, Djohan hanafiah mengatakan dapat dipahami jika pada zaman Kesultanan Palembang, yang berhak memakai kain buatan wanita – wanita bangsawan adalah golongan bangsawan itu sendiri. Siapa pemakainya pun ditentukan oleh corak dan warna songket tersebut serta kedudukannya di dalam keraton. Di dalam dokumen keraton tahun 1792 merupakan list the marks of dignity at court, specifying the color, design and material of clothing.

Selain ditentukan siapa saja yang behak memakai jenis dan warna serta kwalitas pakaian termasuk songketnya, juga diatur kapan dan dimana –pakaian tersebut dipergunakan. Songket dipakai untuk upacara seremonial dan juga upacara ritual. Selain itu songket merupakan barang berharga untuk pemberian dalam upacara adat perkawinan.

Songket Palembang Untuk Pernikahan
Harkat martabat keluarga yang mengadakan pernikahan tergambar dari enjukan (pemberian) dari pihak keluaraga calon pengantin pria kepada calon pengantin perempuan. Contohnya antara lain adalah enjukan yang tertinggi nilai nya adalah adat berangkat 3 turun yang terdiri dari:
A) Mas kawin
B) Seturun pertama berisi :
- Selembar selendang songket
- Baju kurung songket tabur
- Selembar kain songket pulir
C) Seturun Kedua berisi
- Selembar selendang teretes mider
- Baju kurung angkinan
- Selembar kain songket cukitan
D) Seturun ketiga berisi
- Selembar selendang jando penganten
- Baju kurung bludru giwang
- Kain songket bungo inten kembang patra beras
E) Duit timbang tamat mengaji, sebanyak jumlah uang yang diberikan kepada guru ngaji.
F) Pengiring nya terdiri dari : uang sebanyak Rp.40,- dan manggis dari kertas sebanyak 24 buah
G) Dua lembar kain panjang untuk dodot

Disamping enjukan yang berkualitas sangat tinggi nilainya, tentunya ada enjukan yang berkualitas menengah seperti adat berangkat adat mudo. pun enjukan yang bersifat sederhana seperti adat tebas. Bahkan ada yang bersifat apa saja asal perkawinan terjadi, yang dikenal sebagai adat buntet kadut.

Tidak ada komentar: